Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2013

Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijaksanaan jadwal retensi arsip, tata cara penggunaan jadwal retensi arsip, pembinaan dan pengawasan, serta penetapan jadwal retensi arsip Kabupaten/Kota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
14 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2013
Tanggal Berlaku
14 Maret 2013
Sumber
BD.2013/NO.252
Subjek
ARSIP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 574 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 48 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan