Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2017

Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini berisi tentang tunjangan perumahan pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Tunjangan ini diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD yang belum disediakan dan menempati perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
12 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2017
Tanggal Berlaku
12 Juni 2017
Sumber
BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 19
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
Halaman ini telah diakses 749 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan