Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1977

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Pelita Bahari

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
1977
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Pelita Bahari
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 1977
Diundangkan Tanggal
02 Februari 1977
Berlaku Tanggal
02 Februari 1977
Sumber
LN. 1977/ No. 4, LL Setkab : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 59 Tahun 1990 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.