PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR-KABUPATEN BOALEMO-spm
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No. 650
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Kab. Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Daerah wajib menerapkan Standar Pelayanan Minimal dengan menyusun Rencana Pencapaian. Bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dicapai berdasarkan Road Map yang disusun melalui sensus SPM. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Kabupaten Boalemo.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUU No. 9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 34 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Kabupaten Boalemo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 125 halaman termasuk dengan lampiran.
|