PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 4 TAHUN 2017-TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA DESA SETIAP DESA-TAHUN ANGGARAN 2017-dana desa-ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No. 646
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Boalemo No. 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa TA 2017
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk oleh karena dengan adanya Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa menjadi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 112/PMK.07/2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Tansfer ke Daerah dan Dana Desa dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Boalemo ini. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Keputusan Bupati Boalemo tentang Perubahan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor :50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor :112/PMK.07/2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
- Peraturan yang diubah adalah Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian Penetapan Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2017 {Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017 Nomor 613) diubah sebagai berikut: Ketentauan Ayat 1,2 dan 3 pada Pasal 5 diubah dan ketentuan Pasal 7 Bagian Kesatu diubah.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 halaman termasuk dengan lampiran.
|