Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, sasaran dan tahap penilaian risiko.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat