Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo TA 2016, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan yang terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan SAL; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat