Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 41 Tahun 2015

Standar Harga Barang dan Jasa TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup standar harga barang dan jasa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 41 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/No. 526
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 408 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan