Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
10 April 2017
Tanggal Pengundangan
10 April 2017
Tanggal Berlaku
10 April 2017
Sumber
BD.2017/NO.8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 53 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan