Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1978

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26
Tahun
1978
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 1978
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 1978
Berlaku Tanggal
31 Agustus 1978
Sumber
LN. 1978/ No. 38, LL Setkab : 18 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 8 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma

Diubah dengan :

  1. PP No. 7 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum

Mencabut :

  1. PP No. 80 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Bio Farma"