Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1978
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 8 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
Diubah dengan :
-
PP No. 7 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Mencabut :
-
PP No. 80 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Bio Farma"