Revisi tata cara pemberian bantuan keuangan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2016/NO.484
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang berimplikasi terhadap penetapan alokasi bantuan keuangan Tahun Anggaran 2016 untuk Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016 sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 15 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
- Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016
- 6 halaman; Lampiran 3 halaman.
|