Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1980

Mengesahkan "Cooperation Agreement Between Indonesia, Malaysia, Philiphines, Singapore, And Thailand – Member Countries Of The Association Of South-East Asian Nations And The European Economic Community" Sebgai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah-Pemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, Dan Thailand Dan Delegasi Masyarakat Ekonomi Eropa, Yang Telah Ditandatangani Di Kuala Lumpur Pada Tanggal 7 Maret 1980, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29
Tahun
1980
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Cooperation Agreement Between Indonesia, Malaysia, Philiphines, Singapore, And Thailand – Member Countries Of The Association Of South-East Asian Nations And The European Economic Community" Sebgai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah-Pemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, Dan Thailand Dan Delegasi Masyarakat Ekonomi Eropa, Yang Telah Ditandatangani Di Kuala Lumpur Pada Tanggal 7 Maret 1980, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Ditetapkan Tanggal
15 April 1980
Diundangkan Tanggal
15 April 1980
Berlaku Tanggal
15 April 1980
Sumber
LN. 1980 No. 26, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...