Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1980
Mengesahkan "Cooperation Agreement Between Indonesia, Malaysia, Philiphines, Singapore, And Thailand – Member Countries Of The Association Of South-East Asian Nations And The European Economic Community" Sebgai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah-Pemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, Dan Thailand Dan Delegasi Masyarakat Ekonomi Eropa, Yang Telah Ditandatangani Di Kuala Lumpur Pada Tanggal 7 Maret 1980, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.