RENCANA PEMBANGUNAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2005-2025
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan dan tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan daerah Kabupaten Wajo tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2005-2025.
- Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana tata Ruang wilayah nasional
18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
- MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2005-2025
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2005-2025
- 8 halaman
|