Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2018

Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
28 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2009
Tanggal Berlaku
28 Januari 2009
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 2633 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan