Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1979

Pengusahaan Kelistrikan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36
Tahun
1979
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengusahaan Kelistrikan
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1979
Diundangkan Tanggal
17 Desember 1979
Berlaku Tanggal
17 Desember 1979
Sumber
LN. 1979/ No. 58 , TLN No. 3154, LL Setkab : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik