pedoman pertaggungjawaban dan pendisteribusian bahan bakar
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/351
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mekanisme pendistribusian dan pertanggungjawaban belanja BBM, maka perlu dibuatnya Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak kendaraan dinas di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Katingan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Bupati Katingan Nomor 9.b tahun 2009.
- BAB I
kETENTUAN UMUM
BAB II
KENDARAAN DINAS DAN PEMBERIAN BBM;
BAB III
KONDISI FISIK;
BAB IV
PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
- 7 Halaman
|