Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan termasuk di dalamnya mengatur tentang kriteria wajib retribusi dan objek yang dapat mengajukan pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan, besaran pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan, serta tata cara pengajuan dan penyelesaian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat