Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1980

Perubahan Pasal 9 Lampiran 14 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1978 Jo. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1979

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1980 tentang Perubahan Pasal 9 Lampiran 14 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1978 Jo. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1979
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Maret 1980
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Maret 1980
Sumber
LL Setneg Tahun 1980
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 592 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keppres No. 15 Tahun 1984 tentng Susunan Organisasi dan Departemen
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1981 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 3 Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1980
  2. KEPPRES No. 57 Tahun 1980 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 1, Lampiran 5, Dan Lampiran 6 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1980

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan