Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1980

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1980 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
21
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Maret 1980
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 1980
Sumber
LL Setneg : 2 Hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 562 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1985 tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 13 Tahun 1977 tentang TUNJANGAN KHUSUS IRIAN JAYA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan