Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 1980

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1974 Tentang Telekomunikasi Untuk Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1974 Tentang Telekomunikasi Untuk Umum
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 1980
Tanggal Pengundangan
27 Desember 1980
Tanggal Berlaku
27 Desember 1980
Sumber
LN. 1980/ LL Setkab : 3 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 992 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mengubah :
  1. PP No. 22 Tahun 1974 tentang Telekomunikasi Untuk Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan