Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1980

Perincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1979/1980

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1980 tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1979/1980
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Januari 1980
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 1979
Sumber
LL Setneg : 3 Hlm
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan