Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 36 Tahun 2017

Bantuan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur mengenai beberapa hal yang berhubungan dengan bantuan bencana diantaranya adalah tentang Pengelolaan Bantuan, yang di dalamnya mengatur tentang Laporan Kejadian Bencana, Jenis Bantuan, Pengelolaan dan Mekanisme Pemeberian Bantuan, dan mengenai Pelaporannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 36 Tahun 2017 tentang Bantuan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
07 September 2017
Tanggal Pengundangan
07 September 2017
Tanggal Berlaku
07 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.36
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1079 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 114 Tahun 2016 tentang Bantuan Bencana

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan