Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 32 Tahun 2017

Izin Penelitian, Izin Praktik Kerja Lapangan, dan Izin Kuliah Kerja Nyata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Peraturan Bupati ini disusun untuk mengatur tentang izin penelitian, PKL dan KKN berisi diantaranya tentang Ketentuan Perizinan, Izin Penelitian,Izin PKL, Izin KKN, Izin Penelitian, PKL, dan KKN Secara Online, Pendelegasian Pemberian Izin, Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Administrasi, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 32 Tahun 2017 tentang Izin Penelitian, Izin Praktik Kerja Lapangan, dan Izin Kuliah Kerja Nyata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.32
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1392 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 25 Tahun 2016 tentang Pelayanan izin Penelitian Izin Kuliah Kerja Nyata dan Izin Praktek Kerja Lapangan Secara Online
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 45 Tahun 2013 tentang Izin Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata, dan Izin Praktik Kerja Lapangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan