Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II pada Dinas Kesehatan, Lampiran II pada Satuan Polisi Pamong Praja, Lampiran II pada Dinas Sosial, Lampiran II pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Lampiran II pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lampiran II pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Lampiran II pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Lampiran II pada Dinas Kebudayaan, Lampiran II pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lampiran II pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Lampiran II pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Lampiran II pada Kecamatan Karangmojo, Lampiran II pada Kecamatan Patuk
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat