Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 51 Tahun 2011

SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan, meliputi: penyelenggaraan usaha hiburan yang merupakan fasilitas hiburan; kewajiban dan larangan wajib pajak; media pembayaran dan perforasi; tata cara pemungutan pajak; tata cara pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT ; tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara penetapan besarnya pajak terutang; surat tagihan pajak; tata cara pembayaran; pembukuan dan pelaporan; tata cara penagihan tunggakan ; kedaluwarsa penagihan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit pajak daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 51 Tahun 2011 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/NO.140
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan