BATAS DESA AMBAWANG KECAMATAN KUBU DAN DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/NO.22, TBD No.22, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Ambawang Kecamatan Kubu Dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa Ambawang Kecamatan Kubu dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu Nomor 146/01/BA/BTS-DSA/2017 tanggal 4 April 2017, Berita Acara Kesepakatan Pelacakan Batas Desa Ambawang Kecamatan Kubu dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu Nomor 146/04/BA/BTS-DSA/2017 tanggal 4 April 2017;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 35 Tahun 2007, UU No.4 tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum yang terdiri atas 5 pasal; .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
- 5 halaman
|