pembangunan - data
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2017/NO.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Data Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan akuntabel; Bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan pengelolaan data; Bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan mengenai pengelolaan data pembangunan daerah
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
- Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Data Pembangunan Daerah meliputi:
a. jenis data;
b. pengelolaan data;
c. kerja sama;
d. forum data;
e. simpul jaringan; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
- Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran : 4 Halaman
|