tata ruang kota
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA MENGE IBUKOTA KECAMATAN BELAWA
ABSTRAK: |
- Semakin pesatnya dinamika pertumbuhan dan perkembangan kota sebagai akibat derasnya arus komunikasi dapat menyebabkan perkembangan kota yang tidak teratur/terarah pada gilirannya akan meninbulkan berbagai masalah kehidupan perkotaan yang semakin kompleks dan sulit diselesaikan, maka pembangunan perkotaan memerlukan penangan secara dini melalui penelitian, perencanaan dan pengembangan secara terarah
Untuk tertibnya pembangunan dan pengembangan kota kecamatan sebagai unsur pendorong pembangunan daerah dan pembangunan nasional dan sesui pula dengan kebijaksanaan pemerintah untuk melakasanakan pembangunan kota secara terpadu, maka pemanfaatan ruang kota secara lestari, optimal seimbang dan serasi sudah sangat diperlukan
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Bangunan Gedung
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 200 tentang Pembentukan Organisasi di daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 1992 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wajo
Perarturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pasar
- Rencana Umum Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RUTR IKK
adalah Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kecamatan Belawa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2010.
- 18 halaman
|