Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2009 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat