Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1982

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu Di Bidang Pendidikan

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1982
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu Di Bidang Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 1982
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
23 Agustus 1982
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 20 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Pendidikan

Mengubah :

  1. KEPPRES No. 16 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu di Bidang Pendidikan