Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2017

Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MEKANISME UANG PERSEDIAAN; BAB III GANTI UANG PERSEDIAAN (GUP); BAEB IV MEKANISME PEMBAYARAN LANGSUNG (LS) PERJALANAN DINAS; BAB V TAMBAHAN UANG (TU) UANG PERSEDIAAN; BAB VI KETENTUAN LAIN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
04 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017
Tanggal Berlaku
04 Januari 2017
Sumber
BD.2017/349
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan