Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 16 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pemberian dana BOSDA yang disalurkan secara bertahap ke sekolah-sekolah (SD/RA-SD/MI/MDA-SMP/MTs-SMA/SMK/MA) Negeri dan Swasta melalui bendahara bantuan BPKAD ke rekening sekolah (untuk swasta) dan melalui bendahara pengeluaran pembantu DIKPORA ke rekening sekolah (untuk negeri). Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai: a. mekanisme pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana BOSDA; b. pengelolaan dana BOSDA; c. tugas dan tanggungjawab sekolah beserta tata tertib pengelolaan dana BOSDA; d. monitoring dan evaluasi; e. larangan penggunaan dana BOSDA; f. pengawasan, pemeriksaan dan sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 16 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
14 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2016
Tanggal Berlaku
14 Maret 2016
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 537 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan