Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 1983

Pembukaan Hubungan Diplomatik Dengan Brunei

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52
Tahun
1983
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembukaan Hubungan Diplomatik Dengan Brunei
Ditetapkan Tanggal
21 September 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 September 1983
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...