Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 43 Tahun 1983

Tunjangan Jabatan Bagi Hakim Dan Panitera Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
1983
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim Dan Panitera Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 Juli 1983
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 15 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim Dan Panitera Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 44 Tahun 1980 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Yang Dipekerjakan Untuk Tugas Peradilan (Justisial)
  2. KEPPRES No. 17 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Pada Mahkamah Agung dan Peradilan Umum

  3. KEPPRES No. 25 Tahun 1979 tentang Tunjangan Jabatan Penitera Pengganti Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum