tarif retribusi penyeberangan di air
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK: |
- bahwa peninjauan tarif retribusi daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa struktur dan besaran tarif retribusi penyeberangan di air yang tercantum dalam Pasal 28 huruf a angka 1 dan angka 2 Peraturan Daerah kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyeberangan di Air;
- UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur besaran tarif retribusi penyeberangan di ari untuk lintas desa dalam Kecamatan Ulubongka.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 2 halaman
|