tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK: |
- bahwa peninjauan tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa struktur dan besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan yang tercantum dalam Pasal 16 huruf b angka 3 dan angka 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, peninjauan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
- UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan untuk jasa tanda masuk pelabuhan dan jasa pemanfaatan dermaga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 2 halaman
|