Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1983

Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Spanyol Tentang Kerjasama Ilmiah Dan Teknik" Yang Telah Ditandatangani Di Madrid, Spanyol, Pada Tanggal 7 Oktober 1982 Sebagai Hasil Perundingan - Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Spanyol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1983 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Spanyol Tentang Kerjasama Ilmiah Dan Teknik" Yang Telah Ditandatangani Di Madrid, Spanyol, Pada Tanggal 7 Oktober 1982 Sebagai Hasil Perundingan - Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Spanyol
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
9
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1983
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 1983
Tanggal Pengundangan
19 Februari 1983
Tanggal Berlaku
19 Februari 1983
Sumber
LN. 1983 No. 6, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan