Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 72 Tahun 1984

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 Tentang Pengampunan Pajak

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
72
Tahun
1984
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 Tentang Pengampunan Pajak
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 1984
Diundangkan Tanggal
22 Desember 1984
Berlaku Tanggal
22 Desember 1984
Sumber
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...