Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 1984

Penetapan Jalan Bebas Hambatan Penghubung Cengkareng Menjadi Jalan Tol Cengkareng Dan Penetapan Besarnya Tarif Tol Serta Langganan Tol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1984 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Penghubung Cengkareng Menjadi Jalan Tol Cengkareng Dan Penetapan Besarnya Tarif Tol Serta Langganan Tol
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
63
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1984
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 November 1984
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 1985
Sumber
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1988 tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan