Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 1984

Pemberian Penghargaan Di Bidang Olah Raga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1984 tentang Pemberian Penghargaan Di Bidang Olah Raga
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
52
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1984
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 September 1984
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 September 1984
Sumber
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 980 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 23 Tahun 1976 tentang Hadiah Seni, Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Pengabdian, dan Olahraga
Mengubah sebagian :
  1. pasal 5 dan pasal 11 Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1976
    mengenai hal-hal lain dalam Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1976, sepanjang menyangkut bidang olahraga berlaku ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam atau berdasarkan Keputusan Presiden ini

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan