Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2017

Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Baduka sebagai berikut: a. Batas antara Desa Patoyan dengan Desa Taningkola; b. Batas antara Desa Patoyan dengan Desa Kambutu; c. Batas antara Desa Patoyan dengan Desa Lindo; d. Batas antara Desa Patoyan dengan Desa Tumbulawa; e. Batas antara Desa Tumbulawa dengan Desa Patoyan; f. Batas antara Desa Tumbulawa dengan Desa Lindo; g. Batas antara Desa Tumbulawa dengan Desa Malino; h. Batas antara Desa Tumbulawa dengan Desa Siatu; i. Batas antara Desa Siatu dengan Desa Tumbulawa; j. Batas antara Desa Siatu dengan Desa Malino; k. Batas antara Desa Siatu dengan Desa Bomba; l. Batas antara Desa Boma dengan Desa Siatu; m. Batas antara Desa Bomba dengan Desa Malino; n. Batas antara Desa Bomba dengan Desa Molowagu; o. Batas antara Desa Kulingkinari dengan Desa Bomba; p. Batas antara Desa Kulingkinari dengan Desa Molowagu; q. Batas antara Desa Molowagu dengan Desa Kulingkinari; r. Batas antara Desa Molowagu dengan Desa Bomba; s. Batas antara Desa Molowagu dengan Desa Malino; t. Batas antara Desa Malino dengan Desa Molowagu; u. Batas antara Desa Malino dengan Desa Bomba; v. Batas antara Desa Malino dengan Desa Siatu; w. Batas antara Desa Malino dengan Desa Tumbulawa; x. Batas antara Desa Malino dengan Desa Lindo; y. Batas antara Desa Lindo dengan Desa Malino; z. Batas antara Desa Lindo dengan Desa Tumbulawa; aa. Batas antara Desa Lindo dengan Desa Patoyan; bb. Batas antara Desa Lindo dengan Desa Kambutu; cc. Batas antara Desa Kambutu dengan Desa Lindo; dd. Batas antara Desa Kambutu dengan Desa Patoyan; ee. Batas antara Desa Kambutu dengan Desa Taningkola; ff. Batas antara Desa Kambutu dengan Desa Luangon.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
28 April 2017
Tanggal Pengundangan
28 April 2017
Tanggal Berlaku
28 April 2017
Sumber
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 1126 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan