Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Una-Una sebagai berikut: a. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanjung Pude; b. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanimpo; c. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Bambu; d. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Wakai; e. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Lembaya; f. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Una-Una; g. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanjung Pude; h. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Lembaya; i. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanimpo; j. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Kavetan; k. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanjung Pude; l. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Una-Una; m. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanimpo; n. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Una-Una; o. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Tanimpo; p. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Taningkola; q. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kavetan; r. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Tanimpo; s. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Luangon; t. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kambutu; u. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Patoyan; v. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Kambutu; w. Batas antara Desa Luangon dengan Taningkola; x. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Tanimpo; y. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Bambu; z. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Bambu; aa. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Luangon; bb. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Taningkola; cc. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Kavetan; dd. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Una-Una; ee. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Lembaya; ff. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Wakai; gg. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Wakai; hh. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Tanimpo; ii. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Luangon; jj. Batas antara Desa Cendana dengan Desa Binanguna; kk. Batas antara Desa Binanguna dengan Desa Cendana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat