Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp2.547.479.046.978,03, Belanja Daerah Rp (291.740.495.274,54), Pembiayaan Daerah Rp337.768.495.273,58
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat