TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO. 164
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nmor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Hal-hal teknis yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Peraturan Daerah ini terdiri atas 50 Halaman dengan Lampiran
|