Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 50 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 57 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kab. Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum kabupaten pohuwato sebagaimana tercantum pada lampiran peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 57 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kab. Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
14 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2017
Tanggal Berlaku
14 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO. 50
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 57 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kabupaten Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan