Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1984

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38
Tahun
1984
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 1984
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Mei 1984
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 24 Tahun 1990 tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1984

Mengubah :

  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1975 tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia