Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 1984

Perubahan Tarif Tol Dan Langganan Tol Pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37
Tahun
1984
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Tarif Tol Dan Langganan Tol Pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 1984
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Mei 1984
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1988 tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
  2. KEPPRES No. 23 Tahun 1987 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jatingaleh-Krapyak Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Untuk Jalan Tol Srondol-Jatingaleh-Krapyak, Semarang

Mengubah :

  1. KEPPRES No. 8 Tahun 1984 tentang Penetapan Besarnya Langganan Tol Untuk Penggunaan Jembatan Tol Sungai Kapuas Dan Jembatan Tol Sungai Landak Pontianak, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang
  2. KEPPRES No. 42 Tahun 1983 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Uang Tol Untuk Ruas Jalan Tol Srondol – Jatingaleh Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Semarang Utara - Selatan
  3. KEPPRES No. 29 Tahun 1983 tentang Penetapan Besarnya Uang Tol Pada Jalan Tol Dan Jembatan Tol