RENCANA TATA RUANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, TLD NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK: |
- Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Soppeng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; dengan ditetapkannya Undang -Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Soppeng.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang -Undang Nomor 5 Prp Tahun 1960 tentang Pokok -pokok Agraria
4. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
5. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan
6. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
7. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Alam
8. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
9. Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penataan Perpu Nomor 1 Tahun 2004
10. Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
11. Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
12. Undan g -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
13. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008
14. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah
15. Undang -Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
16. Undang -Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
- MENGATUR TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SOPPENG
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
- 91 halaman
|