PENYELENGGARAAN KEARSIPAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, EMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK: |
- Arsip sebagai fakta otentik dari setiap kegiatan dan peristiwa yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan dan kemasyarakatan adalah bukti kinerja setiap elemen pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam perencanaan,
pertanggungjawaban, pelayanan publik, perlindungan aset, penegakan hak dan kewajiban serta bagi penyelesaian berbagai masalah hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Arsip sebagai memori kolektif daerah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari memori kolektif bangsa, adalah salah satu sumber pembelajaran utama
bagi setiap generasi, yang berakar dari nilai-nilai kehidupan bermasyarakat serta kinerja pemerintahan dan pembangunan. Dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta
peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertanggungjawaban, penyelenggaraan kearsipan dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan, dan perseorangan harus dilakukan dengan sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu
dan berkesinambungan.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1997; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 87 Tahun 1999; PP Nomor 88 Tahun 1999; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Prov. Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
- 36 Halaman
|