Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 1984

Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Tunisia, Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 28 Nopember 1983, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Tunisia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31
Tahun
1984
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Tunisia, Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta, Pada Tanggal 28 Nopember 1983, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Tunisia
Ditetapkan Tanggal
23 April 1984
Diundangkan Tanggal
23 April 1984
Berlaku Tanggal
23 April 1984
Sumber
LN. 1984 No. 14, LL SETNEG : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...